Pemerhati Hukum dan Perempuan, Risa Amrikasari, menyatakan sangat tidak tepat menempatkan korban pemerkosaan sebagai pihak yang bersalah.
Click here to read the full story
--
This email was sent to you from Snaptu mobile application.
Click here to read the full story
--This email was sent to you from Snaptu mobile application.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar